Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pelaksanaan Anggaran Adalah

Pelaksanaan Anggaran Adalah
 
Pelaksanaan anggaran adalah langkah kedua dalam siklus APBN setelah Perencanaan Anggaran. Pelaksanaan anggaran dilakukan paling cepat hari pertama tahun anggaran baru dan berakhir paling lambat hari kerja terakhir tahun anggaran berkenaan, baik untuk pengeluaran maupun penerimaan anggaran.

Sebagai siklus APBN yang dilakukan di awal tahun, untuk dapat melaksanakan hal tersebut diperlukan persiapan yang cukup lama (setelah DIPA ditetapkan). Persiapan administrasi ini seringkali membutuhkan waktu 3 bulan, sehingga jika dilakukan sejak Januari, maka baru sekitar bulan April kegiatan pelaksanaan anggaran  bisa dilakukan. Di sisi lain, Bendahara Umum Negara sudah menyiapkan dana sejak awal tahun.

Menyikapi hal demikian, pemerintah dalam hal ini BUN menerbitkan surat terkait langkah pelaksanaan anggaran yang biasa di sebut Langkah-langkah Strategis Pelaksanaan . Langkah-langkah ini dikeluarkan dalam bentuk Surat Menteri Keuangan selaku Bendahara Umum Negara (BUN)  ini ditujukan ke Menteri/Ketua Lembaga selaku Pengguna Anggaran (PA). Hal ini dimaksudkan agar di awal tahun pelaksanaan kegiatan sudah bisa dilakukan sehingga dana APBN dapat dikeluarkan sejak hari pertama kerja tahun anggaran baru.

Langkah-langkah strategis  lebih banyak berisi persiapan administrasi sebagai syarat dapat dilaksanakannya kegiatan. Meskipun administrasi tetapi mendukung sampai kegiatan akhir tahun. Persiapan administrasi ini seringkali menjadi alasan lambatnya kegiatan di Kementerian/Lembaga sehingga dana APBN lambat tersebar di masyarakat.

Sebagai salah satu instrumen pertumbuhan meskipun sekitar 15 persen dari total pertumbuhan, pengeluaran pemerintah yang tercermin dari belanja pemerintah sangat membantu pertumbuhan baik secara langsung menjadi bagian pertumbuhan dan/atau menjadi perangsang pertumbuhan di sisi lain ( RT dan swasta). Belum lagi untuk daerah yang peran sektor swasta dan RT-nya sangat minim, government spending sangat berperan dalam menggerakkan perekonomian. Apalagi di masa pandemi seperti ini (sejak tahun 2020), yang ditandai dengan lesunya kegiatan swasta dan RT maka, peran pengeluaran pemerintah ( pusat dan daerah) sangat berguna untuk tetap menjaga perekonomian bergerak tumbuh.

Nah, inilah langkah-langkah strategis pelaksanaan anggaran tahun anggaran 2021 yang ditetapkan pemerintah.

1.

Mereviu DIPA TA 2021, dan jika diperlukan agar menyampaikan usulan revisi DIPA

2.

Percepatan persiapan pelaksanaan program/proyek/kegiatan seperti

 

a.

b.

Penetapan PO (Petunjuk Operasional)

Penetapan Pejabat Perbendaharaan ( KPA,PPK, PPSPM, dan Bendahara)

3.

Mempercepat proses pengadaan Barang/Jasa seperti:

 

a.

Penetapan Pejabat Pengadaan, Unit Kerja Pengadaan (UKP) dan/atau Kelompok Pengadaan (Pokja) Barang/Jasa

 

b.

Penandatanganan Kontrak dapat dimulai sebelum 1 Januari 2021

 

c.

Penerbitan SPMK paling  lambat 14 HK setelah kontrak

 

d.

Pendaftaran kontrak ke KPPN paling lambat 5 HK setekah kontrak ditandatangani

4.

Melakukan percepatan persiapan penyaluran Bantuan Sosial dan Bantuan Pemerintah sehingga penyalurannya bisa dilaksanakan mulai Januari 2021, meliputi:

 

a.

Penetapan pedoman umum dan petunjuk teknis;

 

b.

Pelaksanaan verifikasi dan validasi penerima atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM); dan

 

c.

Penetapan surat keputusan penerima atau KPM.

5.

Melakukan percepatan pelaksanaan DAK Fisik, meliputi:

 

a.

Penetapan Petunjuk Operasional pelaksanaan DAK Fisik

 

b.

Penyelesaian pembahasan/penelahaan rencana kegiatan DAK Fisik

 

c.

Peningkatan Monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan DAK Fisik (termasuk percepatan penandatanganan kontrak oleh Pemda)

6.

Melakukan percepatan penyelesaian tagihan dan pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) ke KPPN

7.

Tetap menjaga transparansi dan akuntabilitas

Itulah langkah pelaksanaan anggaran atau langkah-langkah strategis pelaksanaan anggaran tahun 2021 sebagaimana surat Menteri Keuangan Nomor S-1097/MK.05/2020 tanggal 27 November 2020.

Posting Komentar untuk "Pelaksanaan Anggaran Adalah"